07 Desember 2022

Jam kerja adalah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas pegawai saat bekerja. Di Indonesia peraturan mengenai jam kerja di atur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) dan diperberul dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan. Allh-alih produktif, kendisi tersebut akan membuat pekerjaan menjadi tidak optimal. Sejumlah negara menerapkan jam kerja yang sangat singkot. Hal itu dilakukan agar pekerjaan yang mereka geluti lebih berkualitas. Selain itu, para pakarja bisa menyeimbangkan urusan kanter dan kehidupan pribadinya.
Berikut adalah beberapa negara dengan jam kerja telama dan tersingkat menurut data Organisasi Kerje Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2021:
Sumber: Dataindonesia.id

14 Maret 2023
Makanan yang Baik untuk Kesehatan Otak dan Daya Ingat
TipsKesehatanMakananOtakDaya Ingat
06 Februari 2023
Cara Menjadi Karyawan Mandiri Secara Finansial
KaryawanTipsFinansialMandiri
26 Juni 2023
Jenis-jenis Kontrak Kerja Keryawan yang Perlu Diketahui
Kontrak KerjaKaryawanPekerjaanPengertianTujuan
01 Maret 2024
Mengenal Ciri - Ciri Mood Swing, Perubahan Suasana Hati Yang Tak Terkendali
Mood SwingPenyebab Mood SwingMengatasi Mood SwingTipsGangguan mental