07 Desember 2022

Jam kerja adalah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas pegawai saat bekerja. Di Indonesia peraturan mengenai jam kerja di atur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) dan diperberul dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan. Allh-alih produktif, kendisi tersebut akan membuat pekerjaan menjadi tidak optimal. Sejumlah negara menerapkan jam kerja yang sangat singkot. Hal itu dilakukan agar pekerjaan yang mereka geluti lebih berkualitas. Selain itu, para pakarja bisa menyeimbangkan urusan kanter dan kehidupan pribadinya.
Berikut adalah beberapa negara dengan jam kerja telama dan tersingkat menurut data Organisasi Kerje Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2021:
Sumber: Dataindonesia.id

13 Februari 2023
Ciri-ciri Kamu Seorang People Pleaser
People pleaerFenomenaKepribadian
01 April 2023
3 Waktu Tepat Untuk Olahraga Saat Puasa
TipsOlahragaPuasaWaktu Tepat
11 Juni 2023
Tingkatkan Teamwork Dengan Membangun Komunikasi Efektif
TeamworkKomunikasiTeamTipsMeningkatkan