07 Desember 2022
Jam kerja adalah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas pegawai saat bekerja. Di Indonesia peraturan mengenai jam kerja di atur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) dan diperberul dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan. Allh-alih produktif, kendisi tersebut akan membuat pekerjaan menjadi tidak optimal. Sejumlah negara menerapkan jam kerja yang sangat singkot. Hal itu dilakukan agar pekerjaan yang mereka geluti lebih berkualitas. Selain itu, para pakarja bisa menyeimbangkan urusan kanter dan kehidupan pribadinya.
Berikut adalah beberapa negara dengan jam kerja telama dan tersingkat menurut data Organisasi Kerje Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2021:
Sumber: Dataindonesia.id
08 Desember 2023
Emotional Eating: Memahami dan Mengatasi Kebiasaan Makan Emosional
Emotional EatingTipsDampakPenyebabCara mengatasi29 Mei 2023
3 Hal Penting Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Interview
TipsInterviewWawancaraKerjaCari kerja22 November 2022
Adversity Intelligence
KecerdasanAdvertisy intelligenceKepribadian31 Juli 2023
8 Kota dengan Work-Life Balance Terbaik di Dunia
KotaWork Life BalancePekerjaTerbaikKehidupan